Eko menjelaskan pemerintah sebenarnya telah berupaya mempermudah investor dalam negeri maupun luar negeri untuk masuk ke Indonesia, Namun, masih ada persoalan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Ini kan tidak hanya bergantung dari bagaimana kinerja di pemerintah pusat, tetapi juga pada pemerintah daerah, semuanya harus bersinergi, kalau keduanya tidak bersinergi itu akan menjadi kendala," katanya.
Hal itu dipertegas oleh data-data Institute for Management Development (IMD) yang melaporkan bahwa efisiensi birokrasi mengalami penurunan, di mana pada tahun 2021 mencapai peringkat 26, dan tahun ini berada di peringkat 35.
Sedangkan dari efisiensi bisnis, Eko menjelaskan adanya tekanan pandemi yang mengakibatkan supply chain terganggu. "Ada harga yang sebetulnya inflasi di level produsen cukup tinggi, tetapi belum memungkinkan untuk menaikan harga, karena lagi pemulihan ekonomi," katanya.
Selanjutnya, ada faktor tekanan bisnis di Indonesia yang tidak ringan dalam perizinan maupun dalam sisi daya beli masyarakat di kondisi pandemi. (FRI)