IDXChannel - Penduduk miskin ekstrem tercatat ada di 35 Kabupaten. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta tidak ada lagi penduduk miskin ekstrem diakhir masa pemerintahannya pada 2024.
Hal tersebut diungkapkan Jokowi dalam rapat kabinet terbatas membahas penduduk miskin ekstrem. Dalam rapat membahas pengentasan agar di akhir kepemimpinan Jokowi pada 2024 tidak ada lagi penduduk yang masuk dalam miskin ekstrem.
"Kita barusan rapat kabinet terbatas khusus untuk membahas tentang penanganan penduduk miskin ekstrem yang jumlahnya masih cukup tinggi di Indonesia," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis (18/11/2021).
Dia menyebut penduduk yang masuk dalam daftar miskin ekstrem berada di tujuh provinsi yang mencakup di 35 Kabupaten Kota. Provinsi tersebut di antaranya Nusa Tenggara Timur (NTT) Maluku, Papua, Papua Barat, dan sejumlah Provinsi di wilayah Jawa.
"Semuanya akan dilaksanakan secara bertahap nanti tahun 2022 sasarannya akan lebih diperbesar," jelasnya.