"Keempat kementerian ini diharapkan dapat menjelaskan problematika, kendala dan hambatan dalam pembentukan Badan Pangan untuk mencari solusi agar UU yang sudah dibentuk dapat dilaksanakan sebaik-baiknya," pungkas dia. (TYO)
Advertisement
Perintah UU Pangan Belum Terlaksana, 4 Menteri Jokowi Dipanggil DPR
Baleg DPR memanggil empat orang menteri dari Kabinet Indonesia Maju untuk membahas pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Perintah UU Pangan Belum Terlaksana, 4 Menteri Jokowi Dipanggil DPR. (MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement