sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perintah UU Pangan Belum Terlaksana, 4 Menteri Jokowi Dipanggil DPR

Economics editor Taufik Fajar
15/03/2021 16:40 WIB
Baleg DPR memanggil empat orang menteri dari Kabinet Indonesia Maju untuk membahas pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Perintah UU Pangan Belum Terlaksana, 4 Menteri Jokowi Dipanggil DPR. (MNC Media)
Perintah UU Pangan Belum Terlaksana, 4 Menteri Jokowi Dipanggil DPR. (MNC Media)

"Keempat kementerian ini diharapkan dapat menjelaskan problematika, kendala dan hambatan dalam pembentukan Badan Pangan untuk mencari solusi agar UU yang sudah dibentuk dapat dilaksanakan sebaik-baiknya," pungkas dia. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement