Sementara KM Kelud akan melayani rute A yakni Tanjung Priok - Batam - Tanjung Balai Karimun - Belawan - Tanjung Balai Karimun - Batam - Tanjung Priok. Lalu rute B adalah Tanjung Priok - Kijang - Batam - Belawan - Batam - Belawan - Batam - Kijang - Tanjung Priok.
Pihak Pelni memastikan, guna menjaga ketertiban dan keamanan pelayaran dan kenyamanan penumpang dan menghimbau kepada seluruh calon penumpang agar membawa barang bawaan sesuai dengan aturan yang berlaku bagi Penumpang.
“Dalam aturan tersebut, calon penumpang wajib menyertakan hasil negatif tes PCR dengan masa pengambilan sampel dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid tes antigen dengan masa pengambilan sampel dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan,” pungkasnya.
Dengan demikian, Perusahaan akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan Surat Edaran Satgas COVID-19 No.24/2021 dan SE Menhub No.95/2021.
(IND)