IDXChannel - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan menyambut baik penghapusan syarat bebas Covid-19 melalui tes PCR untuk keluar masuk Jawa dan Bali.
Namun dia juga meminta agar Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) dicabut juga, karena membingungkan masyarakat.
“Seiring rencana pemerintah menghapus tes PCR di Jawa-Bali dan cukup tes antigen saya minta sebaiknya Surat Edaran Kemenhub ini dicabut saja. Hanya membingungkan masyarakat dan tidak efektif di lapangan,” kata pria yang akrab disapa Irwan Fecho kepada wartawan, Senin (1/11/2021).
Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR ini mengatakan, jika semangatnya membatasi mobilitas masyarakat dalam rangka liburan Natal dan Tahun Baru 2021, lebih baik edaran larangan mudik dengan tegas dan itu lebih efektif membatasi masyarakat bepergian.
Bukan dengan mengeluarkan syarat PCR/antigen bagi perjalanan darat sejauh 250 km melalui SE Kemenhub.