sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perjalanan Darat 250 Km Wajib PCR/Antigen, DPR: Bagaimana Cara Membedakannya?

Economics editor Kiswondari Pawiro
01/11/2021 19:08 WIB
DPR meminta agar Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) dicabut juga, karena membingungkan masyarakat.
Perjalanan Darat 250 Km Wajib PCR/Antigen, DPR: Bagaimana Cara Membedakannya? (FOTO:MNC Media)
Perjalanan Darat 250 Km Wajib PCR/Antigen, DPR: Bagaimana Cara Membedakannya? (FOTO:MNC Media)

“Bagaimana cara membedakan masyarakat yang bepergian diatas dan kurang dari 250km di lapangan. Apakah tidak menimbulkan kemacetan dan permasalahan transportasi darat lainnya?,” tukasnya. 

Selain itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat ini juga mengingatkan bahwa pemerintah jangan sampai menjadi marketing bisnis atau terjebak dalam pusaran bisnis PCR. 

“Saya ingatkan! Pemerintah jangan sampai jadi marketing atau terjebak kongsi bisnis dengan perusahan PCR di tengah pandemi yang membuat rakyat menderita dengan mengeluarkan regulasi yang menguntungkan para pengusaha PCR,” papar dia. 

Menurut Irwan, jika pemerintah mengambil keuntungan di tengah pandemi seperti ini, itu jelas perbuatan yang dzalim atau jahat. Sementara, banyak cara untuk membatasi kegiatan masyarakat tanpa harus mengharuskan PCR. 

“Itu sangat dzalim di tengah penderitaan mereka. Masih banyak cara membatasi mobilitas masyarakat tanpa harus mewajibkan penggunaan PCR,” pungkas Irwan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement