IDXChannel - Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan penguatan akselerasi peningkatan akses keuangan UMKM.
Dikutip dari 1st Session Closing, Selasa (08/03/2022), sinergi tersebut ditujukan peningkatan akses keuangan UMKM melalui penggunaan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) untuk mendorong akses pembayaran UMKM yang lebih luas.
"Hal ini diwujudkan melalui penggunaan Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK) yang dapat memudahkan UMKM dalam pencatatan transaksi keuangan usaha dan secara otomatis dapat menghasilkan laporan keuangan secara digital," ujar Deputi Gubernur BI, Doni P. Joewono, dalam Kick Off Sinergi Mendorong Akses Keuangan UMKM.
SIAPIK adalah aplikasi pencatatan keuangan berbasis digital yang diharapkan dapat mempermudah UMKM dalam melakukan pencatatan keuangan sehingga dapat menjadi solusi akses keuangan UMKM untuk UMKM Naik Kelas.
Penguatan literasi pencatatan keuangan UMKM lewat SIAPIK ini merupakan salah satu dukungan Bank Sentral guna pencapaian porsi kredit perbankan kepada UMKM sebesar 30 persen pada tahun 2024.