"Ukuran keberhasilan pengawasan sudah seharusnya bukan hanya ketika sanksi diberikan, melainkan lebih penting lagi tentang seberapa cepat masalah dapat terdeteksi, dan bagaimana perlindungan terhadap lender dijalankan," ujar Algooth.
Algooth menyatakan bahwa persoalan tersebut justru dapat menjadi momentum bagi OJK dalam memperkuat sistem peringatan dini terhadap Pindar yang mulai menunjukkan masalah keuangan maupun tata kelola.
Dalam hal ini, pihak regulator harus memiliki kemampuan dalam membaca tanda-tanda persoalan, sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Sementara, lanjut Algooth, kasus Julo juga layak menjadi perhatian, karena dapat menjadi tolok ukur atas efektivitas pengawasan terhadap praktik penetapan biaya dan bunga pada industri Pindar.
Meski sepakat bahwa pemberian sanksi merupakan bagian penting dari pengawasan, namun Algooth menilai bahwa efektivitasnya juga bergantung pada tindak lanjut setelah sanksi dijatuhkan.