sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perkuat Perdagangan, Kemendag Tetapkan Minyak Nilam sebagai Komoditas SRG

Economics editor Kurnia Nadya
06/11/2026 10:43 WIB
Melalui SRG minyak nilam berpotensi memberikan nilai tambah ekonomi bagi para pelaku usaha.
Perkuat Perdagangan, Kemendag Tetapkan Minyak Nilam sebagai Komoditas SRG. (Foto: Ultra International Limited)
Perkuat Perdagangan, Kemendag Tetapkan Minyak Nilam sebagai Komoditas SRG. (Foto: Ultra International Limited)

Sementara, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan SRG dan Pasar Lelang Komoditas (PLK) Diah Sandita Arisanti mengutarakan, meskipun memiliki potensi ekonomi dan pasar ekspor yang besar, pengembangan industri minyak nilam masih menghadapi sejumlah tantangan.

Antara lain fluktuasi harga, ketidakkonsistenan mutu, keterbatasan fasilitas penyimpanan terstandar, lemahnya ketertelusuran produk, serta terbatasnya akses pembiayaan. SRG menjadi salah satu instrumen dalam menjawab tantangan ini.

“Dalam hal ini, SRG berpotensi menjadi instrumen untuk memperkuat tata niaga minyak nilam melalui mekanisme penyimpanan komoditas yang memenuhi standar, penerbitan Resi Gudang sebagai bukti kepemilikan barang, serta pemanfaatannya sebagai agunan pembiayaan. Dengan demikian, pelaku usaha memiliki alternatif untuk memperoleh pembiayaan dan mengatur waktu penjualan agar mendapatkan nilai ekonomi yang lebih optimal,” terang Diah.

Diah menilai, ke depan, diperlukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk memperkuat regulasi, kelembagaan, infrastruktur penjaminan mutu, serta mempersiapkan proyek percontohan (pilot project) implementasi SRG untuk komoditas minyak nilam di daerah potensial yang terdapat ekosistem produksi, penyulingan, kelembagaan, riset, pasar, dan pembiayaan yang mendukung.

Diah juga menjelaskan bahwa penetapan minyak nilam sebagai komoditas SRG menambah jumlah komoditas SRG yang sebelumnya ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2026 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang Dapat Disimpan dalam SRG. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement