“Jaga harga kedelai ditingkat petani dan serap produksinya menjadi pendorong untuk meningkatkan minat menanam kedelai dan penguatan stok kedelai nasional," tutur Arief.
Arief menyebut harga acuan kedelai ditingkat petani saat ini diangka Rp. 8.500 per kilogram oleh karenanya Badan Pangan Nasional bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan stakeholders lainnya akan menyiapkan regulasi baru harga acuan kedelai ditingkat petani.
Ditambahkannya, hal ini juga menjadi peran Badan Pangan Nasional untuk update harga acuan mengikuti perkembangan sarana produksi yang dibutuhkan petani, memperhatikan situasi perdagangan global serta menjamin kepastian harga dan pasar bagi produk petani sehingga negara dapat melindungi petani untuk mengembangkan produksinya dan secara bertahap dapat mengurangi ketergantungan impor kedelai. (TSA)