“Penjajakan sudah kita mulai dengan beberapa lembaga sertifikasi untuk mendampingi kami, menyiapkan persyaratan untuk bisa menerbitkan itu,” ujarnya.
Kendati pendanaan masih didominasi oleh perbankan, Arief menyebut sumber dana dari efek bersifat utang atau sukuk (EBUS) akan digunakan seoptimal mungkin ke depan.
“Kalau perbankan kan lebih banyak setahun, dua tahun, kalau pasar modal kan lebih panjang, mungkin nanti pelan-pelan kita seimbangkan (pendanaan dari pasar modal,” katanya.
Penerbitan surat utang (baik obligasi maupun sukuk masih berkontribusi terhadap basis permodalan PNM. Data IDX Channel mencatat PNM masih memiliki Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan V PNM senilai Rp10 triliun.
Dari target dana yang dibidik dalam PUB itu, PNM telah menerbitkan obligasi tahap I senilai Rp1 triliun pada 2022 lalu, dan tahap II bernilai Rp1,67 triliun pada 2024.