sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Permainkan Harga, Mentan Ancam Cabut Izin hingga Pidanakan Distributor Pupuk Nakal

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
06/02/2024 20:30 WIB
Mentan memerintahkan untuk mencabut izin hingga memidanakan distributor dan pengecer pupuk nakal.
Permainkan Harga, Mentan Ancam Cabut Izin hingga Pidanakan Distributor Pupuk Nakal. Foto: MNC Media.
Permainkan Harga, Mentan Ancam Cabut Izin hingga Pidanakan Distributor Pupuk Nakal. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta Satgas Pangan Mabes Polri untuk menindak tegas distributor dan pengecer pupuk bersubsidi yang mempermainkan harga pupuk subsidi tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Mentan memerintahkan untuk mencabut izin hingga memidanakan distributor dan pengecer pupuk nakal.

Tak hanya itu, Mentan mengancam pihak kepolisian jika tidak berani menindak tegas pengecer pupuk nakal, maka bakal mengusulkan kepada Kapolri untuk mencopot jabatannya.

"Di Aceh ini ditemukan ada distributor dan pengecer pupuk nakal, yang mempermainkan petani dan uang negara, saya minta cabut izinnya. Kalau tidak bisa tertibkan dan cabut izinnya, jabatan kalian yang akan saya usulkan copot," kata Mentan Amran dalam keterangan resminya, Selasa (6/2/2024).

Amran mengaku telah menemukan adanya pelanggaran  terhadap penjualan dan penyaluran pupuk bersubsidi di Aceh.

"Ini saya temukan ada pengecer  menjual pupuk bersubsidi diatas HET. Misalnya, harga satu sak pupuk bersubsidi Rp120 ribu, dijual Rp170 ribu. Ini tindakan pidana kriminal. Cabut izin usahanya dan bila perlu dipidanakan," tegasnya.

Kasub Satgas Ketersediaan Pangan Satgas Pangan Polri, Kombes Polisi Hermawan, menyatakan segera melakukan tindakan tegas terhadap pengecer dan distributor pupuk yang merugikan petani dengan menjual pupuk subsidi tidak sesuai HET yang ditetapkan pemerintah. 

Saat ini, oknum pengecer pupuk tersebut  sudah dipanggil dan diproses di Polres Bener Mariah, Kabupaten Bener Meriah Polda Aceh.

"Benar, segera kami proses temuan ini dan sekarang sedang ditangani kasusnya di Polsek Bener Meriah," jelas Hermawan.

Kepala Sub Satgas Ketersedian Satgas Pangan Mabes Polri tersebut menyatakan pihaknya siap melakukan pengawasan dan memberikan tindakan tegas terhadap pengecer dan distributor pupuk yang merugikan petani. 

"Jika ada distributor dan pengecer nakal dan kami temukan, itu tidak ada kompromi. Kami langsung cabut izin usahanya dan pidanakan. Kami mendukung penuh langkah tegas Bapak Mentan Amran. Negara dan petani tidak boleh dipermainkan oleh oknum tidak bertanggung jawab," ungkapnya. (NIA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement