IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat beberapa harga komoditas pertambangan menunjukkan fluktuasi yang cukup beragam hingga periode akhir September 2021.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, mengatakan, hal tersebut dipengaruhi oleh kenaikan permintaan pada beberapa komoditas pertambangan, sementara sejumlah komoditas lainnya terjadi penurunan.
“Kondisi ini mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) untuk periode Oktober 2021,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (1/10/2021).
Ketentuan ini telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar periode Oktober 2021, tanggal 29 September 2021.
Wisnu memaparkan, terdapat beberapa komoditas pertambangan yang mengalami kenaikan harga dibandingkan periode tahun lalu. Antara lain, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah melewati proses pencucian.