sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Permohonan Paten Melonjak Lima Tahun Terakhir, Karya Lokal Cuma 33 Persen

Economics editor Dimas Choirul
03/03/2023 06:48 WIB
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengungkapkan, jumlah permohonan kekayaan intelektual berupa paten melonjak pada lima tahun terakhir.
Permohonan Paten Melonjak Lima Tahun Terakhir, Karya Lokal Cuma 33 Persen. (Foto: MNC Media)
Permohonan Paten Melonjak Lima Tahun Terakhir, Karya Lokal Cuma 33 Persen. (Foto: MNC Media)

Untuk itu, guna mendorong peningkatan permohonan paten di Indonesia, Yasmon mengajak seluruh elemen baik perguruan tinggi maupun lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) untuk mematenkan berbagai hasil penelitian mereka.

"Dengan harapan invensi-invensi di bidang teknologi yang diajukan oleh para inventor lokal itu bisa kita proses dengan cepat dan mudah-mudahaan kualitas permohonan paten semakin baik, angka pembelian paten permohonan dalam negeri bisa meningkat," pungkasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement