"Jadi angka-angka ini bisa menjadi rujukan kita bagaimana menentukan tren teknologi yang ada di dunia sekarang. Banyak negara- lain merasa berkepentingan mengajukan paten teknologi mereka di negara kita," jelas Yasmon di Jakarta, Kamis (2/3/2023) malam.
Lebih lanjut, Yasmon mengatakan, Indonesia saat ini berada pada peringkat 75 kategori negara inovatif berdasarkan Indeks Inovasi Global 2022. Data tersebut dikeluarkan oleh Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO).
Yasmon menjelaskan, salah satu elemen penilaian negara inovatif tersebut adalah jumlah permohonan patennya. Semakin tinggi jumlah permohonan paten di suatu negara maka tingkat inovasinya diyakini semakin meningkat.
"Jadi bisa kita pahami bersama bahwa kekayaan intelektual termasuk perlindungan paten sekarang menjadi sebuah kekuatan ekonomi," jelasnya.