Hal ini membuat kerja layanan keimigrasian kurang efisien. Karena itu Agung menilai perlu dibuat kantor imigrasi sendiri di Bandara YIA yang statusnya tetap.
"Ke depan kami memiliki keinginan di sana itu bisa dibentuk satu kantor imigrasi yang menangani sekitar Kulonprogo dan sekitarnya. Juga untuk memudahkan warga sekitar untuk pembuatan paspor," ujarnya.
Ia menyebut, komunikasi dengan Gubernur DIY ini merupakan langkah awal rencana pendirian kantor keimigrasian di Bandara YIA. Prosesnya menurut dia masih panjang karena mesti berkoordinasi juga dengan kementerian lain, terutama Kemenpan RB dan Kementerian Keuangan.
"Ini kan membutuhkan proses, tapi tentunya ini harus kita mulai proses itu," tutup Agung. (RRD)