“Penenun songket Pandai Sikek dari Sumatera Barat ini bahkan diabadikan sebagai gambar pada uang kertas 5.000 rupiah. Jadi, kebanggaan tenun Pandai Sikek ini menjadi modal utama masyarakat Minang dan milik kita bersama (Indonesia -red), bukan negara lain,” ujar Septriana Tangkary, Jumat (3/11/2023).
Melalui kegiatan ini, Septriana berharap dapat melibatkan para pelaku UMKM wastra di Sumatera Barat, untuk mengurus Nomor Izin Berusaha (NIB) dan mulai memperluas jangkauan ke ranah digital.
Sejauh ini dijelaskan Septriana, sudah ada 22,68 juta UMKM yang onboarding dari target 30 juta UMKM pada 2024.
Senada, Ketua Bidang Promosi dan Humas Dekranas, Dina Budi Arie mengatakan, para pelaku UMKM harus mulai terlibat dan aktif memanfaatkan teknologi digital secara optimal.
“Para pelaku UMKM sekalian dapat memulainya lewat cara memasarkan produk lewat media sosial, membuka toko online, atau berjualan di platform-platform e-commerce hingga menyediakan opsi pembayaran secara online yang aman dan nyaman,” kata Dina.