Jadi, lanjut Peters, banyak sekali peralatan yang banyak dari klien luar negeri yang susah dicari di kawasan Batam. Sehingga, peralatan itu harus dikirim dari luar negeri.
Peters melanjutkan, Free Trade Zone (FTZ) dan KWK ini mempermudah barang masuk dari luar negeri.
"Ini barang apapun yang masuk dari luar negeri, dia kan yang bebas bea masuk dan segala macam pajak ya itu harus kita bawa," kata dia.
"Jadi untuk persoalan Bea Cukai biasanya sangat rumit karena ada perpindahan dari FTZ ke Non FTZ dan kembali ke FTZ selama ini kita itu semua bisa lancar, karena kerjasama yang baik dengan bea cukai setempat," katanya.
(NIY)