Leonard menyampaikan, kerja sama tersebut diharapkan akan memudahkan UMKM dalam membuat perizinan dan mendapatkan izin edar dengan mempercepat proses Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) melalui pelibatan UMKM sebagai pemilik usaha untuk melakukan audit mandiri.
Baca Juga:
Nantinya, pelaku bisnis UMKM cukup membuka link website cppob.smesco.go.id. Di dalamnya ada lima langkah utama bagi UMKM untuk melakukan audit ruang produksi milik mereka.
"Setelah mengisi form audit mandiri tersebut, UMKM dapat berkonsultasi lebih lanjut dengan bagian Pusat Layanan UKM (PLU) Smesco melalui whatsapp 081310786655 untuk mendapatkan layanan lanjutan," kata Leonard.