“Sebab mungkin banyak yang mereka secara teknis belum menguasai. Tetapi kadang-kadang bukan hanya diproses sertifikasinya tetapi juga kan ada izin dan dia belum punya izin, karena itu bukan hanya pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal tetapi juga pada Kementerian UMKM dan pemerintah daerah,” kata Wapres.
“Termasuk soal pembiayaan dana-dananya sudah disiapkan, sudah ada, KUR Syariah sudah ada, jadi ada juga dari lembaga-lembaga seperti Koperasi, kemudian juga lembaga Keuangan Mikro baik yang konvensional maupun Syariah sebenarnya kelembagaannya ada,” tambahnya.
Wapres pun meminta agar Kemenkop dan UMKM serta BPJPH menjemput bola untuk mempermudah para pengusaha kecil ini mendapatkan NIB maupun sertifikasi halal.
“Oleh karena itu yang penting sekarang pendampingan dan menjemput bola itu menurut saya yang dilakukan baik dari lembaga sertifikasi maupun juga dari bimbingan dari untuk Kementerian Koperasi dan UMKM," jelas dia.
“Kita sudah tahu bahwa ini ada perlambatan karena itu saya anjurkan jemput bola, beri pendampingan,” tandasnya.
(SLF)