IDXChannel - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengklaim seluruh pasar tradisional saat ini sudah terfasilitasi layanan pembayaran non tunai dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, pembayaran non tunai atau digital tersedia di seluruh pasar tradisional binaan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, dengan berbagai komoditas yang tersedia.
"Tadi kita coba, ada yang tunai dan yang QRIS. Ternyata sudah siap semua," kata Supian dalam keterangan resminya dikutip, Jumat (24/3/2023).
Supian menambahkan bagi masyarakat yang sudah terbiasa menggunakan pembayaran digital, tidak perlu khawatir karena sudah difasilitasi. Bahkan, pembayaran digital di pasar tradisional sudah terhubung dengan berbagai bank dan dompet digital yang tersedia.
Kemudian tidak hanya pembayaran digital, bagi masyarakat yang enggan datang ke pasar tradisional, tersedia juga layanan pesan online. Sehingga, masyarakat dapat berbelanja kebutuhannya dari rumah.