sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jumlah Pengguna QRIS Bertambah, Limit Transaksi Naik Jadi Rp10 Juta

Banking editor Advenia Elisabeth/MPI
20/03/2023 19:20 WIB
Jumlah pengguna QRIS semakin bertambah, Kemendag pun meningkatkan limit transaksi menjadi Rp10 juta.
Jumlah Pengguna QRIS Bertambah, Limit Transaksi Naik Jadi Rp10 Juta. (Foto: MNC Media)
Jumlah Pengguna QRIS Bertambah, Limit Transaksi Naik Jadi Rp10 Juta. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan jumlah pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Indonesia kini semakin bertambah. Selain itu, mulai sekarang limit transaksinya meningkat. 

Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam acara peluncuran OVO dan Alfamart QRIS Customer Presented Mode (CPM) di Jakarta, hari ini, Senin (20/3/2023).

“Pemerintah terus mendorong penggunaan QRIS di tengah masyarakat. Untuk itu, sejumlah kemudahan dan insentif telah ditempuh, misalnya peningkatan limit transaksi QRIS dari semula Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi. Di samping itu, pengembangan fitur QRIS juga terus dilakukan dengan bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan industri,” ujar Wamendag.

Berkat kerja keras dan sinergi dari berbagai pihak serta berbagai inovasi kebijakan tersebut, lanjut Wamendag, target 15 juta pengguna baru QRIS telah tercapai pada Oktober 2022. Saat ini, QRIS telah mencakup 22,5 juta merchant dan lebih dari 26,6 juta pengguna serta menjadi gerbang masuk ke dalam ekosistem digital bagi UMKM untuk mendukung inklusi ekonomi dan keuangan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement