sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perpanjangan Insentif Pajak Diklaim Buat Peminat Properti Naik, Begini Kenyataannya

Economics editor Mohammad Yan Yusuf
07/12/2021 13:01 WIB
Perpanjangan insentif pajak membuat minat properti di Indonesia kembali meningkat yang menyasar generasi milenial agar dapat mudah untuk membeli rumah.
Perpanjangan Insentif Pajak Diklaim Buat Peminat Properti Naik, Begini Kenyataannya. (Foto: MNC Media)
Perpanjangan Insentif Pajak Diklaim Buat Peminat Properti Naik, Begini Kenyataannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Perpanjangan insentif pajak membuat minat properti di Indonesia kembali meningkat yang menyasar generasi milenial agar dapat mudah untuk membeli rumah dengan menggunakan berbagai macam kebijakan hingga promo.

Marketing Rumah123, Berry Prasetya, mengungkapkan kenaikan penjualan properti atau perumahan terlihat sejak awal 2021. Bila sebelumnya penjualan hanya 1-2 setiap bulannya, kini penjualan alami meningkat sekitar 50 persen. Rata-rata rumah terjual bisa mencapai 4 rumah per bulannya.

"Bisa dibilang ini dampak langsung dari adanya program intensif pajak itu," kata Berry seperti dikutip reporter MNC Portal Indonesia, Senin (6/12/2021).

Sebelumnya pada Agustus 2021 lalu Pemerintah memperpanjang fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas properti hingga Desember 2021.

Aturan itu tertuang melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.103/PMK.010/2021, pemerintah memperpanjang periode pemberian insentif diskon pajak properti untuk memberikan stimulus konsumsi dalam rangka menjaga ritme pemulihan ekonomi.

Berry mengakui melalui program itu banyak beberapa developer kembali melanjutkan pembangunan rumahnya. Hal ini membuat stok rumah rumah siap huni bermunculan seiring berjalannya pembangunan.

Bahkan beberapa rumah kemudian dijual dengan harga yang lebih murah dan terjangkau sehingga mudah dibeli kaum milenial.

"Banyak kok rumah semacam ini, seperti di Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang," ungkapnya sembari mengatakan tipe rumah tapak alami peningkatan peminat dibandingkan sebelumnya.

Selain rumah tapak, potensi baru dari tipe properti ruko yang semakin banyak dicari konsumen dengan nilai pasar ratusan juta hingga semiliar.

Meski demikian, Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida menilai penerbitan PPN DTP yang dikeluarkan pemerintah terlalu mepet. Pasalnya untuk membangun rumah sendiri membutuhkan waktu sedikitnya enam bulan. Karena itu ia berharap perpanjangan terus dilakukan hingga 2022 mendatang dan tidak alami keterlambatan dalam informasi.

Sebab, apabila aturan perpanjangan insentif PPN tersebut terlambat diumumkan, mempengaruhi penjualan.

"Ini tentu jadi pembelajaran untuk pemerintah, agar tidak mengeluarkan kebijakan di injury time, mepet waktunya. Supaya kami bisa sepakat dengan end user," ucapnya. 

Saat ini, lanjut Totok, antusiasme masyarakat yang memanfaatkan insentif PPN untuk membeli rumah tapak sangatlah besar. Bahkan sejak Agustus pihaknya mencatat stok kavling hunian komersil yang tersedia di berbagai wilayah di Indonesia adalah 17.420 kavling, sedangkan untuk non-subsidi tidak ada yang ready stok.  (FHM)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement