sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perpanjangan Insentif Pajak Diklaim Buat Peminat Properti Naik, Begini Kenyataannya

Economics editor Mohammad Yan Yusuf
07/12/2021 13:01 WIB
Perpanjangan insentif pajak membuat minat properti di Indonesia kembali meningkat yang menyasar generasi milenial agar dapat mudah untuk membeli rumah.
Perpanjangan Insentif Pajak Diklaim Buat Peminat Properti Naik, Begini Kenyataannya. (Foto: MNC Media)
Perpanjangan Insentif Pajak Diklaim Buat Peminat Properti Naik, Begini Kenyataannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Perpanjangan insentif pajak membuat minat properti di Indonesia kembali meningkat yang menyasar generasi milenial agar dapat mudah untuk membeli rumah dengan menggunakan berbagai macam kebijakan hingga promo.

Marketing Rumah123, Berry Prasetya, mengungkapkan kenaikan penjualan properti atau perumahan terlihat sejak awal 2021. Bila sebelumnya penjualan hanya 1-2 setiap bulannya, kini penjualan alami meningkat sekitar 50 persen. Rata-rata rumah terjual bisa mencapai 4 rumah per bulannya.

"Bisa dibilang ini dampak langsung dari adanya program intensif pajak itu," kata Berry seperti dikutip reporter MNC Portal Indonesia, Senin (6/12/2021).

Sebelumnya pada Agustus 2021 lalu Pemerintah memperpanjang fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas properti hingga Desember 2021.

Aturan itu tertuang melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.103/PMK.010/2021, pemerintah memperpanjang periode pemberian insentif diskon pajak properti untuk memberikan stimulus konsumsi dalam rangka menjaga ritme pemulihan ekonomi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement