IDXChannel - Perpanjangan insentif pajak membuat minat properti di Indonesia kembali meningkat yang menyasar generasi milenial agar dapat mudah untuk membeli rumah dengan menggunakan berbagai macam kebijakan hingga promo.
Marketing Rumah123, Berry Prasetya, mengungkapkan kenaikan penjualan properti atau perumahan terlihat sejak awal 2021. Bila sebelumnya penjualan hanya 1-2 setiap bulannya, kini penjualan alami meningkat sekitar 50 persen. Rata-rata rumah terjual bisa mencapai 4 rumah per bulannya.
"Bisa dibilang ini dampak langsung dari adanya program intensif pajak itu," kata Berry seperti dikutip reporter MNC Portal Indonesia, Senin (6/12/2021).
Sebelumnya pada Agustus 2021 lalu Pemerintah memperpanjang fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) atas properti hingga Desember 2021.
Aturan itu tertuang melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.103/PMK.010/2021, pemerintah memperpanjang periode pemberian insentif diskon pajak properti untuk memberikan stimulus konsumsi dalam rangka menjaga ritme pemulihan ekonomi.