IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tak bakal selalu diterima masyarakat. Sehingga, akan selalu ada pihak yang pro maupun kontra.
Jokowi mengatakan, pro dan kontra sangat wajar terjadi di dalam setiap kebijakan pemerintah. Namun, yang terpenting pemerintah mampu menjelaskan terkait hal tersebut.
"Ya biasa dalam setiap kebijakan dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra. Tapi, semua bisa kita jelaskan, ujar Jokowi usai meninjau Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023).
Sebelumnya, Jokowi telah menerbitkan Perppu pengganti UU Cipta Kerja. Hal tersebut berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan putusan MK nomor 38/PUU/2009.