Atas pilihan strategi tersebut, sebagian pihak pun menuduh Mayora Group, dengan brand AMDK miliknya tersebut, telah melakukan praktik persaingan tidak sehat, lantaran pedagang di sejumlah lokasi itu lebih mengutamakan menjual produk Le Minerale.
"Itu tuduhan serius yang harus bisa dibuktikan. Dalam ilmu komunikasi disebut sebagai fabricated news. (Tuduhan) Itu memiliki konsekuensi hukum jika sampai pihak yang menuduh tidak bisa membuktikan tuduhannya," ujar Dosen Ilmu KomunikasiPascasarjana Universitas Sahid Jakarta, Algooth Putranto, Rabu (26/7/2023).
Tuduhan tersebut mengacu pada upaya Mayora Group yang melakukan pembenahan sekaligus Strategic Partnership Marketing di sejumlah lokasi foodcourt di Bogor dan komplek olah raga Gelora Bung Karno secara gratis.
Bantuan pembenahan tersebut dirasa sangat menguntungkan bagi kalangan pedagang di kawasan tersebut, lantaran bisa mendapatkan lahan usaha yang bagus, bersih dan layak tanpa harus mengeluarkan modal sama sekali.
Karenanya, sebagai bentuk terima kasih, kalangan pedagang berinisiatif untuk lebih memprioritaskan penjualan Le Minerale dan produk Mayora lainnya. Meski demikian, pihak pedagang memastikan bahwa kebijakan tersebut sama sekali bukan merupakan bagian dari kerja sama, melainkan sepenuhnya bentuk kesadaran dan timbal balik atas bantuan yang telah diterima.