Hanifa menjelaskan, makna swasembada energi pada dasarnya adalah di mana seluruh rakyat Indonesia harus mendapat kesempatan yang sama dalam mencukupi kebutuhan energinya. Dengan demikian, tidak ada lagi kelompok masyarakat yang kesulitan dalam mengaksesnya.
Dengan swasembada energi, maka Indonesia harus bisa dipastikan siap dan mampu memenuhi kebutuhan energinya sendiri.
Terutama, dengan mendorong pengembangan dan pemanfaatan energi bersih, dengan energi baru dan terbarukan. Karena itu, sudah sepantasnya program swasembada energi tersebut dapat segera direalisasikan.
Dengan pertimbangan tersebut, Hanifa pun mengapresiasi berbagai upaya Pertamina dari hulu ke hilir dalam mewujudkan target tersebut.
Termasuk inisiasi yang dilakukan melalui bahan bakar nabati seperti biodiesel, bioavtur, bioetanol serta energi bersih lain. Semua itu, dalam pandangan Hanifa, sangat besar perannya dalam mendukung tercapainya swasembada energi.