IDXChannel - Subholding Upstream PT Pertamina (Persero), Pertamina EP Cepu atau PEPC mencatat kontribusi pajak sepanjang 2020 sebesar Rp 5,2 triliun. Nilai tersebut adalah jumlah terbesar sepanjang 2020.
VP Business Support PEPC, Fransjono Lazarus menyebut, meski banyak sektor industri terdampak pandemi Covid-19, PEPC sebagai Subholding Upstream Pertamina di regional Jawa dan Timur Indonesia masih memberi kontribusi besar terhadap negeri.
"Pandemi masih terus melanda berbagai negara, termasuk Indonesia. Banyak sektor industri terimbas dengan pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak awal tahun lalu. Namun demikian, kiprah PT Pertamina EP Cepu sebagai Regional Jawa & Bagian Timur Indonesia Subholding Upstream Pertamina pada masa yang penuh sulit ini masih memberi kontribusi besar terhadap negeri," ujar dia, Senin (3/4/2021).
Atas kontribusi tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat PEPC menjadi perseroan dengan setoran pajak terbesar di sektor migas.
Pencatatan itu dinilai manajemen sebagai tantangan untuk tetap meningkatkan penghasilan migas kedepannya dengan merealisasikan Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB).