Sebab, migas berdampak positif terhadap penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Karenanya, perseroan akan tetap mengoptimalkan pengelolaan lapangan migas bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Kami berharap dapat segera on-stream serta pengelolaan lapangan migas lain yang produktif dengan bantuan dan bimbingan dari SKK Migas," katanya.
Manajemen juga menghimbau agar segenap wajib pajak menyampaikan tax compliances tepat waktu dengan perhitungan pajak yang sesuai dengan peraturan perpajakan.
"Kontribusi wajib pajak sangat bermanfaat bagi tercapainya pembangunan negara saat ini. Kontribusi perusahaan seperti PEPC ini juga mewujudkan Indonesia sehat, investasi migas meningkat, dan pajak kuat," tutur dia. (TIA)