sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pertamina EP Cepu Jadi Penyumbang Pajak Terbesar Sektor Migas di 2020

Economics editor Suparjo Ramalan
03/05/2021 21:33 WIB
Subholding Upstream PT Pertamina (Persero), Pertamina EP Cepu menyumbang pajak Rp5,2 triliun.
Subholding Upstream PT Pertamina (Persero), Pertamina EP Cepu menyumbang pajak Rp5,2 triliun. (Foto: MNC Media)
Subholding Upstream PT Pertamina (Persero), Pertamina EP Cepu menyumbang pajak Rp5,2 triliun. (Foto: MNC Media)

Sebab, migas berdampak positif terhadap penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Karenanya, perseroan akan tetap mengoptimalkan pengelolaan lapangan migas bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). 

"Kami berharap dapat segera on-stream serta pengelolaan lapangan migas lain yang produktif dengan bantuan dan bimbingan dari SKK Migas," katanya. 

Manajemen juga menghimbau agar segenap wajib pajak menyampaikan tax compliances tepat waktu dengan perhitungan pajak yang sesuai dengan peraturan perpajakan.

"Kontribusi wajib pajak sangat bermanfaat bagi tercapainya pembangunan negara saat ini. Kontribusi perusahaan seperti PEPC ini juga mewujudkan Indonesia sehat, investasi migas meningkat, dan pajak kuat," tutur dia.  (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement