IDXChannel - PT Pertamina (Persero) mengimbau masyarakat untuk mengisi bahan bakar minyak alias BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor.
Hal ini karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan.
"Sebaiknya pengendara selalu konsisten dalam memilih bahan bakar yang berkualitas, agar mesin kendaraan selalu awet dan terawat. Lebih aman menggunakan bahan bakar berkualitas dengan oktan/cetane yang direkomendasikan oleh pabrikan, agar mesin dapat bekerja secara maksimal," Irto dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).
Pertamina mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.