IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) menyepakati delapan Memorandum of Understanding (MoU) dan Letter of Intent (LoI) yang telah ditandatangani kedua negara.
Pertemuan bilateral kedua pemimpin negara digelar di Istana Qasr Al Shatie, Abu Dhabi, pada Rabu (9/4/2025).
Delapan dokumen tersebut terdiri atas empat kerja sama antar-pemerintah (Government to Government/G-to-G) dan empat kerja sama antarpelaku usaha (Business to Business/B-to-B).
Kerja sama tersebut mencerminkan semakin eratnya hubungan strategis antara Indonesia dan PEA di berbagai bidang.
Empat MoU G-to-G yang diumumkan meliputi:
1. Pernyataan Kehendak antara Kementerian Luar Negeri PEA dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia tentang Kemitraan Alam dan Iklim;
2. Protokol Perubahan Kedua Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah PEA tentang Kerja Sama Kelautan dan Perikanan;
3. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Dalam Negeri PEA dan Kepolisian RI tentang Kerja Sama Keamanan dan Penanggulangan Terorisme; dan
4. Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Agama RI dengan Otoritas Umum Bidang Islam, Wakaf, dan Zakat PEA tentang Kerja Sama di Bidang Islam dan Wakaf.