IDXChannel - Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) yang merupakan perusahaan milik keluarga Jusuf Kalla saat ini tengah menggugat Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) untuk segera membayarkan utangnya melalui sistem Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Emiten infrastruktur itu meminta BUMN Konstruksi itu melunasi utang senilai Rp32,52 miliar.
"Bukaka Teknik Utama merupakan salah satu vendor Proyek Pengadaan Transmisi 500 KV Sumatera Paket 3 Muara Enim – New Aur Duri Zona 5," tulis Presiden Direktur Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Soewardjono, di Keterbukaan Informasi, Jumat (24/3).
Saat ini Waskita telah menerima surat dari PN Jakarta Pusat ihwal panggilan sidang, yang rencananya akan terselenggara pada Senin 27 Maret 2023. Destiawan memastikan Waskita akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku. Pihaknya juga menegaskan komitmen terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG).
"Dapat kami sampaikan bahwa atas gugatan PKPU tersebut tidak berdampak secara signifikan pada kegiatan usaha perseroan baik secara operasional maupun keuangan," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) memiliki entitas induk tertinggi (ultimate parent) dari sejumlah keluarga Kalla, yakni Suhaelli Kalla, Achmad Kalla, dan Solihin Jusuf Kalla.
Suhaelli Kalla dan Achmad Kalla adalah adik dari Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Sedangkan Solihin Jusuf Kalla adalah adalah anak Jusuf Kalla yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur Kalla Group.
(SLF)