IDXChannel - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement/NDA) dengan perusahaan Uni Emirat Arab (UEA), Ayedh Dejem Group.
Penandatanganan NDA ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, dan delegasi Ayedh Dejem Group yang dipimpin oleh Chairman Ayedh Dejem Group Ayedh Dejem pada 8 Mei 2025.
Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono, dan CEO Dejem Group Zed Ayesh serta turut disaksikan oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.
Dejem Group menyatakan minat untuk berinvestasi di atas lahan seluas 10 hektare di wilayah IKN. Lahan tersebut direncanakan untuk dikembangkan menjadi pusat perbelanjaan dan kawasan campuran (mixed-use) yang terletak secara strategis di area tanpa pusat perbelanjaan lain dalam radius 5 kilometer (km). Pembangunan ini akan dikembangkan secara bertahap seiring pertumbuhan kawasan IKN.