Untuk layanan penerbangan perintis, kata dia, Kemenhub selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait pengamanan penerbangan di daerah perintis.
"Kalau bandara kan ada land side, ada air side. Itu yang jadi tanggung jawab kita. Tetapi perlu dipahami bahwa kemarin bandara atau lapangan terbang yang di Paro itu lapangan terbang yang dikelola oleh pemerintah daerah. Jadi memang dalam hal operasionalnya ada di wilayah pemerintah daerah setempat," kata dia.
Meski demikian, Adita menekankan, Kemenhub tetap berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk memastikan keamanan di setiap trayek penerbangan perintis. Hal tersebut guna menjamin keamanan dari penerbangan perintis.
"Jadi apa yang bisa kami lakukan untuk daerah perintis yang khususnya dikelola Pemda adalah selalu memastikan setiap ada trayek itu harus sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan aparat," pungkasnya.
(YNA)