sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Petani Curhat Pupuk Subsidi Dibatasi hingga Dijual Mahal

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
21/02/2023 16:34 WIB
Dari sejak pengajuan subsidi, petani Lumajang hanya mendapat 60-70 persen dari total 100 persen permintaan.
Petani Curhat Pupuk Subsidi Dibatasi hingga Dijual Mahal (Foto: MNC Media)
Petani Curhat Pupuk Subsidi Dibatasi hingga Dijual Mahal (Foto: MNC Media)

Merespon pada hal ini, Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika menilai memang banyak petani yang enggan datang ke kios untuk mendapatkan pupuk subsidi, dan memilih untuk pupuknya diantarkan. Sehingga itu menyebankan ada tambahan ongkos kirim. 

Namun, ia memastikan Ombudsman akan mengambil sikap jika penjualan di atas HET memang terjadi di daerah-daerah dan akan memperdalam temuan ini.

“Kami akan berkoordinasi dengan kantor Ombudsman Jawa Timur dan dari perwakilan kantor Jawa Timur akan menghubungi, jika memungkinkan kita adakan pertemuan rapat khusus,” tegasnya. 

Sebagai informasi, mengutip situs Kementerian BUMN, pada 2023 pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 734 Tahun 2022 menetapkan HET pupuk bersubsidi dengan masing-masing senilai Rp2.250 per kg untuk pupuk urea, Rp2.300 per kg untuk pupuk NPK, dan Rp3.300 per kg untuk pupuk NPK dengan formula khusus kakao.

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement