Menurut Gulat, sebenarnya pemerintah tak perlu menaikkan DMO menjadi 450 ribu ton dari semula 300 ribu ton per bulan. Sebab, pada dasarnya kebutuhan minyak goreng yang dikonsumsi masyarakat Indonesia per bulan hanya 300 ribu ton.
Kata dia, kekurangan ini disebabkan karena banyak masyarakat yang beralih dari membeli awalnya minyak goreng premium ke Minyakita yang harganya lebih murah dan berkualitas.
"Tetapi kok 300 ribu ton per bulan masih kurang. Karena itu tadi peralihan konsumsi minyak premium menjadi Minyakita," ucap Gulat.
Oleh karena itu, menurut Gulat, sebaiknya pemerintah memberikan kebijakan tindakan afirmatif guna tujuan tertentu untuk saat ini. Hal itu supaya dapat merangsang eksportir untuk melakukan ekspor. Caranya dengan menurunkan bea keluar.