Dia menjelaskan bahwa indikasinya karena masih banyak perusahaan integrator yang berbudidaya dan menjual ayam hidupnya bersamaan dengan milik peternak rakyat. Bahkan mereka menjual LB sangat murah, bahkan di bawah Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbedan) No. 5/2022 yakni Rp 21.000-23.000/kg.
Menurut Alvino, meskipun integrator menjual murah, namun bagi mereka kerugian cenderung sedikit bahkan tidak mengalami rugi sama sekali. Karena mereka masih memiliki DOC (anak ayam) sendiri, pakan sendiri, obat-obatan sendiri bahkan channel distribusi sendiri yang tersistem bekerjasama dengan para broker.
"Sedangkan kami peternak rakyat, membeli Sarana Produksi Peternakan (sapronak) dan pakan dari mereka. Tentu dengan harga yang mahal. Jadi kami kalah bersaing disini," ungkapnya.
(SLF)