IDXChnnel - Pfizer Inc dan BioNTech SE mengungkapkan secara resmi bahwa pihak mereka telah mengajukan izin kepada U.S. Food and Drug Administration sebagai pihak regulator, terkait pengajuan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Pfizer untuk anak-anak usia 5 hingga 11 tahun.
Mengutip Reuters, Jumat (8/10/2021), Badan Pengawas Obat dan Makanan AS telah menetapkan tanggal 26 Oktober bagi panel penasihat luarnya untuk bertemu dan mendiskusikan aplikasi izin penggunaan vaksin tersebut.
Sehingga memungkinkan anak-anak dalam kelompok usia ini, bisa mulai menerima vaksin Covid-19 dua dosis Pfizer/BioNTech.
Vaksin Covid-19 yang dibuat oleh Pfizer ini, sebelumnya sudah mengantungi izin penggunaan darurat untuk anak-anak kelompok usia 12 sampai 15 tahun serta mendapat persetujuan penuh untuk usia 16 tahun ke atas.
Lewat pernyataannya pada 20 September lalu, Pfizer mengungkapkan, lewat uji coba klinis yang menyertakan sebanyak 2268 orang peserta, vaksin Pfizer/BioNTech itu telah terbukti menginduksi respons imun yang kuat pada anak berusia 5 hingga 11 tahun.