sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PGN Dukung Pengembangan Kawasan Industri Baru di Luar Jawa

Economics editor Wahyudi Aulia Siregar
28/05/2021 17:44 WIB
DirekturUtama PGN, M. Haryo Yunianto, menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung pengembangan Kawasan Industri Baru sesuai RPJM 2020-2024 di luar Jawa.
MNC Media
MNC Media

Milestone penting terkini mengenai kerjasama dengan kawasan adalah PGN telah menandatangani pokok-pokok perjanjian (HOA) penyediaan pasokan gas dan infrastruktur pendukungnya dengan KI Kendal dengan estimasi kebutuhan gas sebesar 37 BBTUD dan KIT Batang sebesar 10 BBTUD.

“PGN terus mendorong agar kerjasama dengan kawasan industri dapat segera terealisasi, khususnya di KI di wilayah Indonesia Timur. Mengingat sampai saat ini, KI di Indonesia masih dominan di wilayah Indonesia Bagian Barat,” ujar Haryo.

“Agar tepat mutu dan biaya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, commercial to End User by PGN akan diberlakukan. Hal ini dikarenakan PGN akan langsung menyalurkan gas bumi ke pengguna akhir. Dalam hal ini mengacu kepada pasca terbitnya Permen ESDM 6/2016 yang melarang penjualan atau niaga gas bumi bertingkat. Skema gas agent atau kerjasama komoditas sudah tidak diperkenankan,” papar Haryo.

PGN juga mendukung upaya menuju Eco-Industrial Park/ Estate dengan aspek lingkungan (environment), sosial (social), dan tata Kelola perusahaan (governance) pada kawasan industri. Diharapkan kerjasama ini dapat meningkatkan daya saing kawasan. 

Gas bumi sendiri mempunyai nilai lebih yaitu lebih rendah emisi, sekitar 50-60 Ton CO2/ TJ. Nilai kalornya tinggi yaitu sebesar 12.500 kcal/ kg, dua kali lebih tinggi dari batu bara yang nilai kalornya sebesar 6.000 kcal/kg. Gas bumi juga terbukti lebih ramah lingkungan dan dapat mendorong efisiensi energi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement