IDXChannel - Subholding Gas Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN (PGAS) mengamankan pasokan gas dari Blok Cepu dan Blok Muriah.
Dalam hal ini, perseroan telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan Pertamina EP Cepu untuk pasokan gas dari Blok Cepu dan Amandemen PJBG dengan Saka Energi Muriah Ltd untuk pasokan gas dari Blok Muriah.
Direktur Utama PGN, Arief Setiawan Handoko mengatakan, pemanfaatan gas bumi domestik bagi kepentingan nasional merupakan fokus utama perseroan, di mana melalui kerja sama PGN dan pemerintah sampai sektor-sektor penyerap gas bumi, bahu membahu dalam mengoptimalkan energi domestik.
"Salah satu kunci penyerapan gas adalah di sisi ketersediaan infrastruktur, dengan integrasi infrastruktur di Jawa Tengah terbukti meningkatkan pemanfaatan gas bumi di sekitar wilayah infrastruktur," katanya usai menandatangani amandemen di IOG Supply Chain & National Capacity Summit 2024, Jakarta, Rabu (14/8).