IDXChannel - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) memberikan penjaminan 42 proyek Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan total nilai penjaminan sebesar Rp476 triliun.
Direktur Keuangan PII, Donny Hamdani mengatakan penjaminan kredit muncul atas respon kebutuhan akibat dampak pandemi Covid-19. Selain itu, penjaminan diberikan lantaran BUMN menjalankan sejumlah proyek yang ditugaskan pemerintah.
"Ini disebut penjaminan kredit juga atau obligasi, tapi untuk BUMN yang terdampak pandmei maupun yang memperoleh penugasan pemerintah," ungkap Donny saat konferensi pers, Jakarta, Rabu (13/7/202).
Adapun dua BUMN yang menerima penjamin dari perseroan diantaranya PT PLN (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk,. Untuk PLN digunakan untuk proyek Hydropower, proyek PLTP Patuha unit 2 dan Dieng 2, dan Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi Kalimantan dan Maluku-Papua.
Kemudian proyek Pengembangan Jaringan Distribusi Sulawesi dan Nusa Tenggara, Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi Jawa Timur dan Bali, hingga proyek Sustainable and Reliable Energy Access Program in Java (Western and Central Java).
Sementara Waskita Karya untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Secara keseluruhan, PII memberikan penjaminan untuk 42 proyek dengan nilai investasi sebesar Rp476 triliun. Proyek ini terdiri dari 31 proyek KPBU dan 11 proyek Non-KPBU.
Adapun 31 proyek KPBU terdiri dari enam sektor yaitu proyek sektor jalan sebanyak 15 jalan tol, yakni: