IDXChannel - PT Garuda Indonesia Tbk (GIIA) akan menerapkan biaya tambahan bagi penumpang yang memilih kursi saat pembelian tiket pesawat.
Kebijakan tersebut diterapkan hampir di seluruh rute penerbangan dan berlaku mulai 26 Oktober 2024
“Iya (ada biaya tambahan), mayoritas (rute penerbangan),” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra saat dikonfirmasi IDX Channel, Kamis (24/10/2024).
Kendati demikian, dia enggan merinci besaran tambahan biaya yang dikenakan lantaran disesuaiakan dengan rute penerbangan dan jenis kursi pesawat.
Kursi dengan Extra Legroom seperti seat row 21 dan emergency seats akan dikenakan biaya tambahan saat pemesanan tiket baik online maupun offline.