Dia menekankan bahwa proses pemindahan IKN ini tidak sepenuhnya berpusat pada upaya pemerintah, tetapi juga keterlibatan peran swasta dan para pelaku usaha. Hal ini karena pemindahan ke IKN tentunya juga bertahap, sehingga perlu disortir aset mana yang harus ditinggalkan terlebih dahulu dan perlu secepatnya dikelola.
Namun, meski IKN pindah, Sri menekankan bahwa hal ini tidak serta merta membuat Jakarta menjadi lumpuh, atau menjadi kurang bernilai.
"Karena suka atau tidak, berbicara soal Jakarta, ini bukan hanya soal gedung-gedung pemerintah, tetapi juga aktivitas pemerintah yang menarik banyak multiplier yang tidak boleh diremehkan. Jakarta perlu di-redesign, diubah jadi kota dengan aktivitas non-pemerintah, banyak dimensi yang harus di-handle dalam transisi pengelolaan aset eksisting dan pemindahannya ke IKN nanti," pungkas Sri.
(SLF)