Lanjut Ebi, saat ini sudah dibutuhkan regulasi yang sangat ketat terkait sebuah perusahaan yang akan memberikan pinjaman kepada masyarakat. Kata dia, hal tersebut dibutuhkan untuk meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan seperti yang saat ini banyak terjadi.
“Regulasi yang kuat kan kalau sejauh ini adalah ketika sebuah perusahaan itu mengambil dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan. Tetapi, ketika sebuah lembaga memberikan pinjaman kepada masyarakat, sejauh ini tidak sampai level itu. Jadi kalau kita boleh meletakkan dalam posisi yang sama, sekarang sepertinya sudah dibutuhkan regulasi yang sangat ketat,” ucap Ekonom CORE tersebut. (RAMA)