sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pinjol Ilegal Semakin Marak Saat Pandemi, Satgas Blokir 3.365 entitas

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
22/07/2021 16:13 WIB
Hingga saat ini Satgas Waspada Investasi telah memblokir 3.365 entitas.
Hingga saat ini Satgas Waspada Investasi telah memblokir 3.365 entitas. (Foto: MNC Media)
Hingga saat ini Satgas Waspada Investasi telah memblokir 3.365 entitas. (Foto: MNC Media)

Sejalan dengan banyaknya aksi Pinjol yang merugikan masyarakat, Satgas Waspada Investasi telah melakukan berbagai upaya baik itu preventif maupun represif

Secara preventif, melakukan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai sosial media, wawancara dengan media, pembekalan tim kerja Satgas Waspada Investasi di daerah-daerah, melakukan respon pengaduan masyarakat, memberikan tips agar terhindar dari pinjol, serta penyebaran SMS ‘Waspada Pinjol Ilegal’ melalui tujuh operator.

“Beberapa waktu lalu kami dibantu oleh Menkominfo yang memfasilitasi penyebaran SMS ‘Waspada Pinjol Ilegal’ melalui tujuh operator,” imbuh dia.


Sedangkan secara represif, Tongam menyebutkan dengan mengumumkan pinjol kepada masyarakat, mengajukan blokir situs dan aplikasi secara rutin kepada Kominfo.

Selain itu, dilakukan pula pemutuskan akses keuangan dengan meminta Bank atau perusahaan transfer dana untuk tidak bekerjasama dengan Pinjol ilegal, serta menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement