Tercatat, nominal kurang bayar pupuk bersubsidi sejak 2020-2022 mencapai Rp16,7 triliun.
Dia memastikan, sisa piutang Pupuk Indonesia segera dilunasi otoritas, setelah seluruh dokumen atau administrasi tambahan dirampungkan perseroan.
“Bukan karena pemerintah tidak mau bayar, tetapi ada penjelasan dan dokumen-dokumen tambahan yang diminta dan sedang diproses,” paparnya.
Rahmad mengaku, pihaknya tidak khawatir dengan kemampuan dan kemauan bayar pemerintah. Dia yakin otoritas bisa memenuhi tanggung jawabnya.
“Biasanya tertunda karena administratif," kata dia.
(NIY)