IDXChannnel - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diketahui melaksanakan rapat secara daring dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada Jumat (18/11/2022). Keduanya pun membahas mengenai upah minimum provinsi (UMP).
Mulanya rapat tersebut disebut-sebut membicarakan mengenai putusan banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) tentang UMP 2022. Namun, Heru berbicara lain.
"(Rapat tersebut) enggak ada kaitannya dengan PTTUN di DKI," ujar Heru di Plataran Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022).
Heru mengatakan, Ia bersama jajaran Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI akan menjalankan terlebih dahulu putusan PTTUN. Sebab, tahun 2022 sendiri sudah berada di penghujung akhir.
" Kan ini sudah hampir akhir tahun ya kita jalankan sebagaimana Pergub yang sudah ada enggak apa-apa. Kita bicara yang 2023," tuturnya.