sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PLN Berikan Diskon Tarif 30 Persen Bagi Pemilik Kendaraan Listrik

Economics editor Oktiani Endarwati
23/09/2021 09:20 WIB
PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik sebesar 30 persen bagi pelanggan yang memiliki kendaraan listrik.
PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik sebesar 30 persen bagi pelanggan yang memiliki kendaraan listrik.  (Foto: MNC Media)
PT PLN (Persero) memberikan diskon tarif listrik sebesar 30 persen bagi pelanggan yang memiliki kendaraan listrik. (Foto: MNC Media)

Untuk mendukung berkembangnya ekosistem kendaraan listrik, PLN memberikan insentif bagi para pemilik kendaraan listrik berupa diskon tarif 30% pada pemakaian malam hari.

"Mengapa malam hari, karena pengalaman dari banyak negara, pemilik mobil listrik melakukan pengisian daya paling banyak di rumah saat malam hari. Kami memberikan stimulus kepada para pelanggan berupa diskon tarif mulai pukul 22.00 hingga 05.00," ujar Bob.

Perlu dipahami bahwa pola pengisian energi kendaraan listrik berbeda dengan kendaraan bermesin bakar. Kendaraan listrik polanya menyerupai pola pengisian daya gawai, malam dicas untuk penggunaan di siang hari.

Dengan pola seperti itu, tentunya daya untuk mobil listrik sebagian besar akan diperoleh dari listrik rumah. Maka wajar jika PLN mendorong pelanggannya untuk memanfaatkan diskon pemasangan dan pengisian menggunakan home charging.
Terlebih lagi, para pemilik Home Charging akan langsung terkoneksi dengan sistem PLN Mobile. 

Bob menjelaskan, melalui PLN Mobile, para pelanggan bisa memantau pengisian daya secara realtime dari ponsel. Tak hanya itu, PLN juga memberikan insentif tambah daya. Bagi para pemilik kendaraan bisa mendapatkan harga spesial sebesar Rp150.000 dengan tambah daya sampai 11.000 VA dan sebesar Rp450.000 untuk tambah daya sampai 16.500 VA.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement