sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PLN IP Pastikan Emisi Gas Buang PLTU dan PLTGU Tidak Melebihi Baku Mutu

Economics editor Suparjo Ramalan
21/08/2023 11:25 WIB
PLN Indonesia Power mengklaim Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara yang dioperasikan tidak mencemarkan lingkungan.
PLN IP Pastikan Emisi Gas Buang PLTU dan PLTGU Tidak Melebihi Baku Mutu. (Foto MNC Media)
PLN IP Pastikan Emisi Gas Buang PLTU dan PLTGU Tidak Melebihi Baku Mutu. (Foto MNC Media)

Seluruh pembangkit PLN IP yang ada di sekitar Jabodetabek telah memakai teknologi ESP yaitu PLTU Suralaya 1-7, PLTU Lontar, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTU Labuan dan PLTU Suralaya 8.

"Berbagai upaya yang dilakukan PLN IP di atas berhasil memperbaiki kualitas udara ambien di sekitar lokasi pembangkit di Jakarta dan Banten," ucapnya.

Parameter PM 2.5 di sekitar lokasi pembangkit, lanjut Edwin, menunjukkan tren yang cenderung menurun dan masih di bawah Baku Mutu Ambien (BMA) yang ditetapkan pemerintah.

Seperti diketahui, KLHK menetapkan ambang batas baku mutu emisi pembangkit tenaga listrik sebesar 550mg/Nm3 untuk parameter SO2 dan NOx serta 100mg/Nm3 untuk parameter partikulat pada PLTU Batubara sedangkan untuk PLTGU (Gas) 150mg/Nm3 untuk parameter SO2, 400 mg/Nm3 untuk parameter NOx dan 30mg/Nm3 untuk parameter partikulat.

Hasil Monitoring CEMS per 15 Agustus 2023 dari parameter SO2, NOx, PM dan Hg pembangkit-pembangkit yang dioperasikan PLN IP berada di bawah Baku Mutu Emisi sesuai dengan ketentuan Kementerian LHK terkait Baku Mutu Emisi Pembangkit Tenaga Listrik.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement