IDXChannel - PT PLN Pusat Sertifikasi menerima Sertifikat Akreditasi Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja SNI ISO 45001 : 2018 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
SNI ISO 45001 : 2018 merupakan salah satu standar yang bertaraf internasional yang menetapkan berbagai persyaratan untuk sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja. Dengan terbitnya sertifikat akreditasi ini, PT PLN Pusertif telah dapat menerbitkan sertifikasi SNI ISO 45001 : 2018 bagi organisasi lainnya.
Direktur Manajemen Sumber Daya Manusia, Syofvi F. Roekman mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan oleh manajemen PLN Pusertif untuk memperluas portofolio bisnis di bidang sertifikasi.
"Ini sejalan dengan visi PLN untuk menjadi perusahaan listrik terkemukan se-Asia Tenggara dan nomor satu pilihan pelanggan untuk solusi energi serta strategi perusahaan untuk terus meningkatkan maturity implementasi SMK3 dan upaya peningkatan pendapatan beyond kWh," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Proses untuk menjadi Badan Akreditasi dilakukan selama satu tahun secara efektif dan mandiri. Akreditasi dilaksanakan melalui proses assessment secara bertahap dilakukan oleh pihak KAN. Kemudian tanggal 21 April 2021, PLN Pusertif dinyatakan kompeten sebagai Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja SNI ISO 45001 : 2018.